Polresta Pekanbaru menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel. Ada enam orang yang diamankan karena diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.
"Penggerebekan ini bersama tim PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (29/4). Enam orang yang diamankan itu adalah OK (32), RY (25), IP (21), RRF (31), AS (26) dan CA (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini dalam sebuah kamar bersama, tiga pria dan tiga wanita pesta narkoba. Barang bukti yang ditemukan ada dua butir pil ekstasi, narkoba jenis ketamine. Ada pil H5 disimpan dalam bra yang digunakan tersangka AS," kata Budhia.
Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan penggerebekan di hotel, polisi kemudian menggeledah rumah keenam orang itu.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumah tiga orang. Namun, Budhia belum menjelaskan jenis dan jumlah barang bukti yang didapat dari rumah para tersangka.
"Dari pengembangan ini, kita masih menangkap dua pria lainnya, inisial F dan M. Keduanya diduga sebagai pemasok ke tiga tersangka. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," kata Budhia.
Tonton juga video 1 Kepala dan 6 Perangkat Desa Tertangkap Pesta Narkoba:
(cha/haf)