Pacitan -
Dua petugas medis di Pacitan dikabarkan ditolak warga saat hendak pulang ke rumah. Warga khawatir mereka menularkan virus Corona.
"Terjadi penolakan terhadap dua perawat salah satu sarana kesehatan swasta," kata Rahmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pacitan, Minggu (3/5/2020).
Hal tersebut, menurut Rahmad, berpotensi menciptakan situasi tidak kondusif. Sebab sebagai warga, kedua perawat berhak pulang ke rumahnya. Terlebih sejauh ini kondisinya sehat dan belum menjalani tes.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Rahmad, masyarakat harus memiliki pemahaman terkait status seseorang. Bahkan bagi orang yang dinyatakan reaktif usai rapid test pun belum tentu yang bersangkutan positif COVID-19 dan dapat menularkan.
"Karena harus ditindaklanjuti dengan tes swab untuk membuktikan yang bersangkutan positif Corona atau tidak," tambahnya.
Oleh karena itu gugus tugas minta masyarakat setempat tidak menjauhi kedua tenaga kesehatan. Apalagi sampai menolak mereka saat kembali ke tempat tinggal masing-masing. Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang melakukan karantina mandiri.
"Jauhi penyakitnya, jangan orangnya. Termasuk juga bagi yang karantina. Baik mandiri maupun di wisma atlet. Kalau pulang ya mohon diterima," katanya.
Terkait penolakan terhadap perawat yang tinggal di dua desa Kecamatan Pacitan itu, gugus tugas sudah berkoordinasi dengan bidang keamanan. Rencananya PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) bersama gugus akan melakukan mediasi. Langkah itu juga akan dibarengi sosialisasi kepada warga.
"Jadi kita segera lakukan koordinasi sekaligus mediasi. Harapan kami ada kesepahaman sehingga tidak akan ada penolakan lagi," pungkas pria yang juga menjabat Kepala Diskominfo Pacitan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini