"Dia warga Sidoarjo. Punya suami siri di Dusun Gersikan, Desa Kedungringin, Kecamatan Beji. Suaminya inisial M, sah secara agama," kata Camat Beji Abdul Ghoni, kepada detikcom, Minggu (3/5/2020).
Setelah dilakukan penjemputan Sabtu (2/5), P kemudian dibawa ke RSUD Bangil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin kami lakukan penjemputan setelah menerima aduan bahwa yang bersangkutan merupakan pasien dari RSU dr Soetomo Surabaya. Kemudian kami bawa ke RSUD Bangil," terang Ghoni.
Setelah berhasil membawa pasien ke RSUD Bangil, Gugus Tugas COVID-19 Beji kemudian melakukan tracing kontak dekat. Rumah suami pasien didisinfeksi.
"Seluruh lingkungan dusun kami disinfeksi. Mulai gerbang masuk sampai ujung," pungkas Ghoni. (fat/fat)