Terjaring Razia Jam Malam PSBB, 82 Warga Surabaya Terancam 1 Tahun Penjara

Terjaring Razia Jam Malam PSBB, 82 Warga Surabaya Terancam 1 Tahun Penjara

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 04:49 WIB
psbb surabaya
Yang terjaring razia di-rapid test di Polrestabes Surabaya(Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Polrestabes Surabaya menggelar operasi gabungan untuk mengamankan warga yang masih bandel saat diberlakukan jam malam PSBB. Ada 82 orang yang terjaring razia. Mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Pantauan detikcom, ada 82 warga Surabaya yang digiring menggunakan truk ke Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu (2/5) malam. Sesampai di Mapolrestabes, mereka langsung menjalani rapid test.

Tidak hanya rapid test, ke-82 orang tersebut akan ditahan di Mapolrestabes Surabaya selama 1x24 jam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman penjara 1 tahun karena melanggar Perwali Surabaya nomer 16 Tahun 2020 tentang PSBB.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang berada di lokasi mengatakan bahwa warga yang melanggar PSBB akan dirapid test. Bila positif akan langsung dirujuk ke RSJ Menur untuk menjalani tes swab.

"Kalau yang negatif kita teruskan pemeriksaan. Jadi mereka tidak boleh pulang sebelum 1x24 jam. Sudah disiapkan makan sahur di sini, jangan khawatir," kata Luki di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dinihari.

Luki menjelaskan pelanggar PSBB dijerat hukuman penjara maksimal 1 tahun. Karena telah melanggar Perwali Surabaya tentang PSBB serta UU No 216 KUHP.

"Diperiksa dulu 1x24 jam, kita punya yurisprudensi ada wilayah tertentu bisa dikenakan pasal 216 KUHP. Itu kena 3 bulan penjara sidangnya online, seperti di Jabar. Kita tunjukkan ke masyarakat Jatim, untuk semuanya agar paham bahwa angka COVID-19 sudah tinggi," tegasnya.

Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang turut berada di lokasi meminta warga Surabaya disiplin dan patuh. Agar PSBB ini berjalan efektif.

"Bila efektif, PSBB tidak diperpanjang. Insya allah COVID-19 terus turun, dan masyarakat bisa melakukan kegiatan ekonomi seperti dahulu," terangnya.

Khofifah menyebut Surabaya sebagai wilayah yang sangat merah karena jumlah pasien COVID-19 mencapai 495 orang. Khofifah ingin angka tersebut tidak bertambah lagi.

Foto: Faiq Azmi

"Surabaya untuk ukuran kota itu sangat tinggi. Bandingkan, Surabaya saja 2 kali lipat dari Bandung. Saya mohon adik-adik semua, sabar dulu, jaga diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitar agar tidak banyak yang tertular COVID-19 ini," kata Khofifah.

"Nunggu apalagi kalau gak hari ini kita diam di rumah. Yang kerja silakan tapi pakai masker dan jaga jarak. Malam di rumah, ayo taat PSBB, saya meminta adik-adik semua untuk patuh dan taat," pungkas Khofifah.

Sementara dalam razia gabungan Polres di 3 wilayah PSBB. Ada 82 orang yang terkena razia di Surabaya. Kemudian di Gresik ada 65 orang dan Sidoarjo 24 orang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.