Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar mengatakan oknum RT yang memotong bantuan di Desa Telok telah diproses oleh pihak kepolisian. Zaki juga telah mengarahkan jajarannya agar tidak melakukan hal serupa.
"Udah dilaporin ke Polsek sudah dikasih imbauan semuanya," kata Zaki saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Zaki meminta tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari bantuan sosial saat pandemi Corona. Jika masih ditemukan adanya pungutan, Zaki akan melaporkan langsung dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua dilewat camat dikasih RT/RW seluruh kecamatan jangan ada lagi pungutan, kalau ada pungutan langsung aja diproses polisi sekarang," ujarnya.
Sebelumnya Kapolsek Kresek AKP Suryana menjelaskan, begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5) kemarin, kepala desa langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.