Perampokan sadis yang menewaskan driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai, di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, terkuak. Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan Irham (23).
Peristiwa ini berawal saat Ade ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jaktim, oleh warga sekitar pada Kamis 30 April 2020
Seorang saksi melihat korban keluar dari pintu kanan. Adi meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara mobilnya, Honda Brio langsung tancap gas dibawa pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya korban ini driver taksi online, dia saat itu membawa penumpang," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan saat dihubungi detikcom, pada Jumat (1/5/2020).
Menurut Arie, korban tewas akibat luka tusukan. Korban diduga ditusuk dengan menggunakan sebuah obeng. "Luka tusuk di bagian leher belakang," kata Arie.
Usut punya usut, jejak pelarian pelaku akhirnya terlacak polisi. "Iya benar sudah ditangkap pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).
Kemudian, polisi menggelar jumpa pers kasus pembunuhan ini yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri disiarkan secara live melalui akun Instagram humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).
Berikut fakta-fakta pembunuhan sadis yang tewaskan driver taksi online di Jaktim:
Pelaku Ditangkap saat Jual Velg Mobil
Pelaku Irham (23) ditangkap polisi saat menjual velg ban mobil Honda Brio milik Ade.
"Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang inisial I (23). Ini adalah pelaku yang viral kemarin--ada seorang sopir taksi online yang tergeletak di Jalan Gurame, Pulogadung, Jaktim. Dia pelaku sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Sabtu (2/5/2020).
Irham ditangkap pada Jumat (1/4) di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"Pelaku ini ditangkap pada saat akan menjual salah satu bagian kendaraan, velg dan ban mobil korban," imbuh Yusri.
Order Taksi Via Aplikasi dengan Akun Palsu
Driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai dirampok dan dibunuh oleh penumpangnya, Irham (23). Pelaku mengorder taksi online via aplikasi dengan menggunakan akun palsu.
"Awalnya 'I' ini sekitar tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan menggunakan identitas palsu yaitu Bambang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).
Kemudian pada Kamis (30/4) sore, tersangka memesan taksi online via aplikasi. Kebetulan, korban yang mengambil orderan itu.
"Rumahnya tidak jauh, di Jalan Samudera tempat pertama kali (pesan) menuju ke Jalan Gurame," imbuh Yusri.
Di tengah perjalanan di Jalan Gurame, tersangka membunuh korban dengan menggunakan obeng. Obeng itu diakui tersangka didapatkan di selipan jok belakang.
Dengan obeng itulah dia lukai sopir taksi, saat sampai di jalan Gurame dia tusuk di bagian belakang sopir taksi ini," jelas Yusri.
Korban kemudian keluar dari dalam mobil dan berteriak meminta tolong. Namun saat itu keadaan jalan sedang sepi.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuhnya.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian melarikan diri membawa mobil korban Honda Brio warna hitam. Tersangka kemudian menjual velg dan ban mobil korban di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Akan tetapi, belum sempat dia menjual velg dan ban mobil tersebut. Tersangka keburu ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (1/5).
Beli Nomor HP Baru Pakai Data Palsu
Polisi menyebut Irham (23) merencanakan perampokan driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Tersangka bahkan membeli nomor SIM card baru untuk mendaftar di aplikasi taksi online dengan menggunakan data palsu.
Kombes Yusri menyampaikan perencanaan itu dilakukan tersangka pada Rabu (29/4). "Pada tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan menggunakan identitas palsu yaitu Bambang," kata Yusri.
Adapun untuk mendaftar di aplikasi tersebut, tersangka menggunakan nomor ponsel dengan data palsu.
"Dengan menggunakan nomor HP yang teridentifikasi bukan atas nama dia, berarti dia sudah merencanakan," kata Yusri.
Terlilit Utang Biaya Persalinan Istri
Tersangka mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Keterangan awal bahwa memang ini ada masalah ekonomi," kata Yusri.
Kepada polisi, tersangka mengaku merampok karena punya utang untuk menutupi biaya persalinan istrinya.
"Dia terdesak, istrinya baru saja melahirkan dan ada utang Rp 11 juta yang harus segera diselesaikan, makanya dia gelap mata untuk menutupi utang istrnya melahirkan," tuturnya.
Meski begitu, polisi tidak serta merta mempercayai keterangan tersangka. "Keterangannya masih akan kita dalami," ucapnya.
Polisi menyebut tersangka merencanakan aksinya. Atas perbuatannya dia dikenai pasal berlapis.
"Pasal 340 KUHP ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun, pasal 338 paling lama 15 tahun dan 365 ancamannya 9 tahun," tutur Yusri.
Rencanakan Aksi Perampokan
Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka telah merencanakan perampokan itu. Perencanaannya itu diawali dengan membuat akun di aplikasi taksi online dengan menggunakan nomor ponsel dengan data palsu.
"Awalnya I ini sekitar tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan menggunakan identitas palsu yaitu Bambang. Dengan menggunakan nomor HP yang teridentfikasi bukan atas nama dia," kata Yusri.
"Berarti dia sudah merencanakan," sambung Yusri.
Modus tersangka adalah dengan berpura-pura memesan taksi online. Pada Kamis (30/4), tersangka memesan taksi online dari rumahnya di Jalan Samudera, hingga akhirnya diambil orderan tersebut oleh korban.
Setibanya di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan menggunakan leher. Korban loncat dari dalam taksi dan meminta pertolongan.
Korban meninggal di lokasi kejadian saat itu. Sementara tersangka melarikan diri sambil membawa mobil korban.
Tersangka kemudian ditangkap pada Jumat (1/5) di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Resa F Marasabessy, AKP Herman Edco Wijaya Simbolon, AKP Noor Marghantara, AKP Reza Fahlevi, AKP Adam M Pradana dan Ipda Roy Rolando Andarek. Tersangka diciduk saat hendak menjual velg dan ban mobil milik korban.
Kronologi Perampokan Berujung Pembunuhan
Berikut kronologi perampokan sadis yang menewaskan driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai oleh penumpangnya Irham:
Tanggal 29 April 2020
Tersangka membuat akun palsu dengan nama Bambang pada aplikasi taksi online. Irham mendaftar dengan menggunakan nomor ponsel yang terregistrasi bukan atas nama dia.
Tanggal 30 April 2020
Irham memesan taksi online dengan tujuan dari Jalan Samudera ke Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur. Setibanya di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan obeng.
Selanjutnya korban keluar dari mobil. Tersangka lalu mengambil alih mobil korban dan melarikan diri.
Tanggal 1 Mei 2020
Tersangka meminta bantuan kepada kakak iparnya untuk menjual velg dan ban mobil Honda Brio milik korban. Namun, tersangka belum sempat menjualnya karena keburu ditangkap polisi.