Ini Tampang Pria Perampok yang Bunuh Driver Taksi Online di Jaktim

Ini Tampang Pria Perampok yang Bunuh Driver Taksi Online di Jaktim

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 13:15 WIB
Irham (23), tersangka perampokan taksi online di Jalan Gurame, Pulo Gadung, Jaktim
Foto: Irham (23), tersangka perampokan taksi online di Jalan Gurame, Pulo Gadung, Jaktim (dok.istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap Irham (23), tersangka perampokan yang menewaskan driver taksi online Ade Bahtiar Rivai di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap saat hendak menjual velg dan ban mobil Honda Brio milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka telah merencanakan perampokan itu. Perencanaannya itu diawali dengan membuat akun di aplikasi taksi online dengan menggunakan nomor ponsel dengan data palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya I ini sekitar tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan menggunakan identitas palsu yaitu Bambang. Dengan menggunakan nomor HP yang teridentfikasi bukan atas nama dia," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

"Berarti dia sudah merencanakan," sambung Yusri.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Mayat di Tol Pandaan Terkuak, Ternyata Driver Taksi Online yang Dirampok:

Modus tersangka adalah dengan berpura-pura memesan taksi online. Pada Kamis (30/4), tersangka memesan taksi online dari rumahnya di Jalan Samudera, hingga akhirnya diambil orderan tersebut oleh korban.

Setibanya di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan menggunakan leher. Korban loncat dari dalam taksi dan meminta pertolongan.

Korban meninggal di lokasi kejadian saat itu. Sementara tersangka melarikan diri sambil membawa mobil korban.

Tersangka kemudian ditangkap pada Jumat (1/5) di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Resa F Marasabessy, AKP Herman Edco Wijaya Simbolon, AKP Noor Marghantara, AKP Reza Fahlevi, AKP Adam M Pradana dan Ipda Roy Rolando Andarek. Tersangka diciduk saat hendak menjual velg dan ban mobil milik korban.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads