Ini Motif Perampok Bunuh Driver Taksi Online Pakai Obeng di Jaktim

Ini Motif Perampok Bunuh Driver Taksi Online Pakai Obeng di Jaktim

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 12:33 WIB
Polda Metro tangkap perampok driver taksi online
Foto: Polda Metro tangkap perampok driver taksi online (dok.Istimewa)
Jakarta -

Tersangka Irham (23) ditangkap polisi atas dugaan perampokan yang menewaskan driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Tersangka mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Keterangan awal bahwa memang ini ada masalah ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live di Instagram humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku merampok karena punya utang untuk menutupi biaya persalinan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia terdesak, istrinya baru saja melahirkan dan ada utang Rp 11 juta yang harus segera diselesaikan, makanya dia gelap mata untuk menutupi utang istrnya melahirkan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, polisi tidak serta merta mempercayai keterangan tersangka. "Keterangannya masih akan kita dalami," ucapnya.

Tonton video Berdalih Sepi Karena Pandemi, Wanita Penjual Sate Nekat Merampok:

Polisi menyebut tersangka merencanakan aksinya. Atas perbuatannya dia dikenai pasal berlapis.

"Pasal 340 KUHP ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun, pasal 338 paling lama 15 tahun dan 365 ancamannya 9 tahun," tutur Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Gurame, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4). Korban dirampok oleh pelaku yang berpura-pura memesan taksi online.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (1/5) saat menjual velg mobil di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Halaman 2 dari 2
(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads