Bejat betul perbuatan Suka alias Sukri (25). Kuli bangunan asal Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini memperkosa anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.
Korban merupakan keponakan Sukri. Sukri memaksa dan mengancam korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.
"Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipaksa dan korban diancam agar untuk tidak bicara," terang Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku memperkosa korban di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggal korban pada Maret lalu. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku menjemput korban, Setelah itu korban diajak membeli dan makan es krim.