Pemerkosa anak di bawah umur di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata masih memiliki hubungan darah dengan korban. Pelaku pemerkosaan tak lain adalah paman korban.
"Ponakan dan om," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5/2020). Dia menjelaskan hubungan korban dan pelaku.
Bagas mengatakan aksi pemerkosaan ini berlangsung di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggal korban, pada Maret 2020. Usai melancarkan aksinya, pelaku yang bernama Suka alias Sukri (25) itu mengancam korban agar tidak buka mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipaksa dan korban diancam agar untuk tidak bicara," terang Bagas.
Namun, belakangan korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil. Aksi pelaku pun terbongkar.
"Sekarang posisinya anak ini hamil. Kalau usianya sekitar satu sampai dua bulan. Iya (korban hamil baru ketahuan pernah diperkosa)," terang Bagas.
Mengetahui insiden ini, keluarga korban lantas membuat laporan polisi. Sukri pun diringkus polisi pada Kamis (30/4), pukul 23.30 Wita, tidak lama setelah laporan polisi dibuat.
(jbr/jbr)