Dampak Pandemi Corona, 4.481 Buruh Kabupaten Pasuruan Dirumahkan

Dampak Pandemi Corona, 4.481 Buruh Kabupaten Pasuruan Dirumahkan

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 17:40 WIB
dinas tenaga kerja memberikan bantuan berupa paket sembako senilai Rp 200 ribu/orang.
Disnaker serahkan bantuan ke buruh (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Sebanyak 4.481 buruh di Kabupaten Pasuruan dirumahkan dampak pandemi virus Corona. Ribuan buruh berasal dari sejumlah perusahaan, hotel dan tempat wisata.

"Perusahaan yang melapor bukan hanya perusahaan di bidang industri. Sebanyak 4.481 orang itu juga termasuk dari karyawan hotel dan tempat wisata," kata Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, Jumat (1/5/2020).

Faktor perusahaan mengambil kebijakan merumahkan buruh di masa pandemi beragam. Di antaranya kesulitan mendapatkan bahan baku produksi, serta kesulitan dalam menjual produk.

"Buruh yang di-PHK saja ada 403 orang. Kalau yang dirumahkan mencapai 4.481 orang. Perusahaan terpaksa melakukan langkah tersebut untuk menekan beban biaya produksi," ucap Agus.

Sebagai wujud kepedulian, dinas tenaga kerja memberikan bantuan berupa paket sembako senilai Rp 200 ribu/orang. Paket sembako disalurkan bertahap mulai tanggal 4 sampai 13 Mei.

"Kami sudah berkoordinasi dengan APINDO, managemen dan serikat untuk teknis penyaluran bantuan paket sembako ini. Hari ini sebagian. Mulai Senin sampai Sabtu akan kami salurkan lagi," terang Agus.

Selain itu, dinas juga memberikan bantuan masker kepada para serikat buruh. "Jumlahnya 5 ribu masker setiap serikat," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.