Kasus Narkoba di Wilayah Polda Metro Meningkat Saat Pandemi Corona

Kasus Narkoba di Wilayah Polda Metro Meningkat Saat Pandemi Corona

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 17:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam  kasus tersebut polisi menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu  dan sejumlah barang bukti
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan kasus narkoba makin meningkat di masa pandemi Corona (COVID-19). Dalam sebulan terakhir, terjadi kenaikan kasus dengan jumlah besar.

"Kalau kita bandingan satu bulan sebelumnya, untuk narkoba kenaikan memang cukup besar, ada kurang lebih 120 persen. Dalam arti cukup besar, hampir semuanya terungkap," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (1/5/2020).

Nana mengatakan para pengedar narkoba juga memanfaatkan situasi pandemi untuk mengedarkan barang haram itu. Para pelaku, kata Nana, menganggap polisi lengah karena fokus pada situasi pandemi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini memanfaatkan situasi COVID-19 ini dengan memperkirakan bahwa polisi fokus menangani pencegahan COVID-19. Tapi padahal ini kami terus siaga dan mengikuti perkembangan, terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Nana.

Dia menyebut, para pengedar narkoba mengganti target pasar mereka saat wabah COVID-19. Para pelaku kini memasarkan narkoba di apartemen dan hotel karena tempat hiburan masih tutup.

ADVERTISEMENT

"Saya pastikan tempat hiburan malam sudah tidak ada yang buka. Karena kami terus melakukan patroli dan karyawannya sudah dirumahkan. Jadi mereka memanfaatkan apartemen, ada di hotel," pungkasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya merilis hasil operasi pemnerantasan peredaran gelap narkotika oleh jajarannya selama April 2020. Sebanyak 46 kg sabu dan 65 ribu butir ekstasi berhasil disita.

Barang bukti tersebut didapat dari 9 orang tersangka yang ditangkap di 4 lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Kembangan Jakarta Barat, Pasar Minggu Jaksel, Kepala Gading Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Polisi menyebut barang haram itu berasal dari Malaysia. Pelaku menyelundupkan lewat jalur Sumatera untuk diedarkan di Jakarta.

Halaman 2 dari 2
(abw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads