Pemerintah Tanggapi Usulan FKM UI soal PSBB Nasional: Ini Masalah Dunia

Pemerintah Tanggapi Usulan FKM UI soal PSBB Nasional: Ini Masalah Dunia

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 12:41 WIB
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menyebut tak ada jalan untuk mencegah penularan virus Corona baru (COVID-19) selain melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara nasional. Pemerintah mempertanyakan bentuk penerapan dari PSBB nasional tersebut.

"Yang dimaksud PSBB nasional sama Pandu itu gimana?" kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).

"Ya gimana caranya?" tambah Yuri--panggilan karibnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri mengatakan mencegah penyebaran virus Corona bukan hanya masalah Indonesia. Dia mengatakan pandemi Corona merupakan masalah dunia.

"Kalau Indonesia selesai, apa masih selesai? Wong banyak orang luar negeri yang datang ke Indonesia. Ini pandemi, bukan masalah Indonesia, ini masalah dunia. Atau PSBB seluruh dunia? Terlalu kecil kalau menganggap COVID itu masalah Indonesia," ucap Yuri.

ADVERTISEMENT

Penerapan PSBB di berbagai daerah, menurut Yuri, tak ada bedanya. Dia menerangkan permasalahan Corona bukan hanya dari segi kesehatan, tapi juga meliputi ekonomi hingga budaya.

"Nah sekarang apakah bedanya PSBB yang dilaksanakan di Jakarta sama di Bandung sama enggak? PSBB itu apa sih? COVID ini masalah apa sebenarnya? COVID itu bukan hanya masalah kesehatan loh. COVID itu bukan hanya masalah menghentikan penyakit. COVID ini masalah semuanya, masalah ekonomi, masalah sosial, masalah budaya, masalah semuanya, bukan hanya masalah kesehatan loh," ujarnya.

Lebih lanjut, Yuri bicara soal aturan PSBB yang diajukan oleh pemerintah daerah, bukan dari pemerintah pusat. Dia kembali tegas mempertanyakan penerapan PSBB nasional yang diusulkan oleh Pandu Riono.

"PSBB itu nggak pernah ditetapkan oleh presiden, coba dibuka Permenkesnya. Siapa sih yang boleh menetapkan? Pengajuan siapa? Kalau bicara nasional, terus yang ngajukan siapa? Presiden? Jadi ini kan lagi mempermasalahkan PSBB nasional itu kayak apa bentuknya. Yang dimaksud PSBB nasional itu kayak apa," imbuhnya.

Kemenkes: Stigma Negatif Berkontribusi Tingginya Angka Kematian Corona:

Pemerintah: Biasakan Tak Berkerumun Saja Susah Setengah Mati

Yuri mencontohkan penerapan kebiasaan cuci tangan yang dinilainya tak mudah. Selain itu, dia menilai masih banyak orang yang berkumpul di saat penerapan PSBB.

"Kalau kita bicara masalah kesehatan, COVID nggak akan berhasil. Contohnya cuci tangan, apa iya masalah cuci tangan masalah kita? Masalah yang gampang? Membiasakan cuci tangan itu nggak gampang. Membiasakan untuk tidak kumpul-kumpul saja setengah mati loh, disuruh untuk tidak kumpul-kumpul, Tarawih masih ada di mana-mana, Jumatan ada di mana-mana, pasar masih rame," sebut Yuri.

Penyebaran virus Corona, dijelaskan Yuri, dibawa oleh orang yang berbeda dengan penyakit malaria. Dia menegaskan agar masyarakat tak berkumpul untuk menghentikan penyebaran virus Corona.

"Penyakit ini yang bawa orang loh, beda sama malaria yang bawa nyamuk. Kalau di situ nggak ada orang, kira-kira ada penyakitnya nggak? Meskipun ada orang dan orangnya nggak ketemu siapa-siapa dan nggak ke mana-mana apa bisa sakit nggak? Nggak juga kan," ujar Yuri.

Sebelumnya, epidemiolog FKM UI Pandu Riono menyebut tak ada jalan untuk mencegah penularan Corona selain melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara nasional. Dia mengatakan itu karena belum ada kepastian kapan pandemi Corona di Indonesia akan berakhir.

"Indonesia belum melaksanakan PSBB, yang melaksanakan Jakarta, Depok, hanya kota-kota yang melakukan, bukan Indonesia," ujar Pandu Riono saat dihubungi, Kamis (30/4/).

"Indonesia itu adalah dari Sabang sampai Merauke. Jadi, kalau mengimplementasi PSBB yang benar itu lingkupnya nasional. Nggak ada pilihan lain kok. Ngapain diketeng-keteng seperti itu," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads