Wali Kota (Walkot) Parepare Taufan Pawe mengumumkan daerahnya telah masuk zona merah penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun dia belum akan mengajukan usul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kondisi sekarang ini sangat mencekam, namun kami belum akan mengajukan PSBB, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan secara matang-matang sebelum mengajukannya ke Kementerian Kesehatan," kata Taufan, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Parepare, Jumat (1/5/2020).
"Kita kembali menjadi zona merah meskipun kita telah melakukan kerja-kerja siaga dan masif namun virus jahat ini menyebar cukup ekstrem dan sporadic," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan meminta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi imbauan dari pemerintah. Dia meminta masyarakat menghindari kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian.
"Protokoler dari WHO mengatakan virus Corona makanan empuknya adalah orang yang berkumpul banyak, namun ada masyarakat yang sepertinya tidak ingin patuh atas kondisi faktual sekarang ini, kerja maksimal Tim Gugus cukup komprehensif, tapi upaya kita tidak bisa memprediksi datangnya virus jahat ini," katanya.
Data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga hari ini terdata ada 9 warga yang positif terinfeksi COVID-19. Kasus tersebut masing-masing 1 orang dari klaster Lambelu dan 8 orang lainnya dari klaster kapurung.
Taufan mengatakan klaster Lambelu dan klaster kapurung muncul karena terjadi transmisi lokal. Dia meminta masyarakat berperan memutus rantai penyebaran dengan tetap di rumah.
"Sedapat mungkin kita putus mata rantai penyebarannya, klaster kapurung bermula dari Perumahan Lompoe Mas saat pemilik rumah AH mengundang kerabatnya makan kapurung bersama. Sekarang satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak positif dan menyebar hingga menjangkiti 8 orang," tuturnya.
Simak juga video PSBB Jawa Barat Skala Provinsi Diajukan, Ini Alasannya:
(jbr/jbr)