Kabupaten Garut siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial mulai pekan depan. Belum diketahui kecamatan mana saja di Garut yang akan menjalankan PSBB parsial ini.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman memberi gambaran. Kemungkinan besar, PSBB di Garut akan dilakukan di Kecamatan yang terletak di pusat kota.
"Sebenarnya belum sampai ke sana (pembahasan kecamatan yang PSBB). Tapi, gambaran umumnya wilayah perkotaan," kata Helmi, Jumat (1/5/2020).
Helmi mengatakan, PSBB parsial yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut akan dilangsungkan di kecamatan-kecamatan sentral di pusat kota. Ada beberapa pertimbangan, kata Helmi.
"Yang wilayah perkotaan ini merupakan yang paling banyak penyebaran COVID-19," katanya.
Kendati demikian, Pemkab Garut akan melakukan analisa terlebih dahulu sebelum menentukan daerah mana saja yang akan dilakukan PSBB parsial. Akan ada rapat khusus soal itu setelah surat edaran PSBB dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diterima Pemda.
"Nanti kita lihat secara lengkapnya bagaimana," tutup Helmi.
Bila mengacu pada data pasien positif Corona di Garut yang berjumlah 11 orang, mereka berasal dari 8 kecamatan berbeda yakni, Wanaraja, Selaawi, Cibatu, Cisurupan, Cikajang, Cigedug, serta 3 pasien dari Kecamatan Tarogong Kaler dan 2 pasien dari Garut Kota.
Sementara itu, PSBB Parsial adalah pembatasan sosial berskala besar yang dilakukan hanya di beberapa wilayah di suatu daerah. Wilayah di daerah yang menjalani PSBB parsial ditentukan oleh pemerintah yang melangsungkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video PSBB Jawa Barat Skala Provinsi Diajukan, Ini Alasannya:
(mso/mso)