17 Warga di Palu Diamankan di Panti Pijat Jelang Buka Puasa Saat Pandemi

17 Warga di Palu Diamankan di Panti Pijat Jelang Buka Puasa Saat Pandemi

Mohammad Qadri - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 02:12 WIB
Ilustrasi istilah-istilah terkait virus Corona, apakah semua paham? (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Ilustrasi istilah-istilah terkait virus Corona, apakah semua paham? (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 17 warga Palu, Sulawesi Tengah diamankan aparat kepolisian di salah satu panti pijat yang beroperasi di bulan Ramadhan dan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Pemilik, karyawan dan pengunjung panti pijat 'Break Time' terpaksa harus berurusan di kantor polisi.

Kapolsek Palu Timur AKP Laata mengatakan bahwa belasan orang tersebut diamankan saat dilakukan Operasi Pekat Tinombala pada Kamis (30/14/2020) sore di panti pijat 'Break Time', Kelurahan Besusu Barat, Palu.

"Ada sekitar 17 warga kita amankan, satu diantaranya adalah pelajar. Semua kita bawa ke kantor Polsek untuk jalani pemeriksaan," kata AKP Laata kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bahwa panti pijat tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Palu. Menurutnya, surat izin panti pijat itu melainkan hanya dari kelurahan.

"Kami penyuruh penangungjawab membuat surat pernyataan, agar menutup kegiatan selama bulan Ramadan dan sebelum ada Izin," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini dilakukan untuk pencegah terjadinya penularan virus Corona di wilayah Kota Palu.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads