Pelaku pengeroyokan yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun 2019 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap. Pelaku ditembak usai mencoba melawan petugas menggunakan linggis.
"Pelaku berhasil kita lumpuhkan Senin (27/4), ia ditembak di bagian kaki kiri dan kanan serta pinggang karena melakukan perlawanan terus menerus dengan menggunakan palu tembok dan linggis terhadap sejumlah anggota buser ketika akan ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu I Kadek W. Kartika kepada detikcom, Selasa (28/4/2020) malam.
Pelaku yakni Reinaldi alias Rei. Ia merupakan salah satu aktor yang berperan penting dari sejumlah kasus kekerasan di wilayah Desa Toaya Vunta, Kecamatan Sindue, Donggala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rei ditetapkan DPO setelah lolos dari penangkapan terhadap kelompok yang sering melakukan berbagai tindakan kriminal. Dia lolos dan tiga rekannya berhasil ditangkap sejal 26 Januari 2019." ucapnya.
Menurut Kadek, pelaku terlibat kasus pengrusakan fasilitas kantor Polsek Sindue, penganiayaan masyarakat dan pengroyokan mahasiswa yang dilakukan hingga berulang kali.
"Laporan polisinya sangat banyak bahkan warga disana mau melaporkan terkadang takut. Tidak hanya itu , laporan polisi di Polsek Sindue sudah capai 5 kasus tindak pidana kejahatan yang pelakunya teridentifikasi ke Reinaldi alias Rei, bahkan pernah merusak televisi di kantor Polisi dengan sebilah parang," tuturnya.
Saat ini, pelaku menjalani perawatan insentif di RS Bhayangkara Palu usai ditembak aparat kepolisian. Pelaku dijaga ketat petugas untuk mencegah adanya upaya melarikan diri.
(isa/isa)