Pegawai swasta asal Kecamatan Prigen ini sebelumnya merupakan pasien dalam perawatan (PDP). Ia sudah dirawat di RSUD Bangil sejak Senin 20 April.
"Pasien ini punya komplikasi penyakit, berupa pneumonia, kencing manis dan punya riwayat gagal ginjal. Hasilnya rapid test positif, dan swab test juga sudah keluar siang ini hasilnya positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Kamis (30/4/2020).
Dengan status baru tersebut, pasien ini harus terus diisolasi di RSUD Bangil hingga dinyatakan sembuh. Syaifudin menegaskan petugas dari Puskesmas Prigen dan Dinas Kesehatan langsung melakukan tracing terhadap keluarga, saudara hingga tetangga yang melakukan kontak erat dengan pasien tersebut.
"Kontak erat semua negatif rapid test. Tapi semua kami minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari," jelasnya.
Dengan demikian jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan mencapai 15 orang. Dari 15 pasien positif, 4 orang sudah dinyatakan sembuh dan pulang, 11 orang diisolasi di RSUD Bangil.
Jumlah PDP mencapai 74 orang. 32 orang sembuh, 10 meninggal dunia dan yang lain dalam penanganan medis. Sementara jumlah ODP mencapai 201. (iwd/iwd)