Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja tewas di Jakarta Selatan. Pengeroyokan tersebut berawal dari adanya tawuran antar-remaja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebut peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari adanya kejadian tawuran antar-remaja di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020), pukul 03.00 WIB. Kedua kelompok remaja sempat janjian untuk tawuran melalui media sosial.
"Kejadian berawal dari saling menantang 2 Kelompok Remaja yang mengatasnamakan Kelompok Setu Orang Santai di akun Media Sosial Instagram @setuorangsantai dengan Kelompok Blimbing Oficial di Instagram blimbing_oficial untuk mengajak tawuran di TKP," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan kedua kelompok lalu bertemu di Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada dini hari tadi. Kedua kelompok saling serang sehingga mengakibatkan korban terluka.
"Kedua kelompok bertemu di TKP dan pelaku dan korban yang sama-sama bawa sajam jenis celurit saling serang," ucap Budi.
Budi menyebut korban mengalami luka bacok di bagian dada dan lengan kanan bagian belakang. Seketika itu, sebutnya, korban terjatuh dan kedua pelaku meninggalkan lokasi.
"Korban roboh dan pelaku kabur meninggalkan TKP, korban kemudian dibawa ke RS Zahira dan akhirnya meninggal dunia," ujar Budi.
Selang beberapa jam kemudian setelah tawuran, pihak kepolisian menangkap AA (15) dan MRP (19). Keduanya ditahan dan dikenai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(maa/mea)