Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Gondol Uang Koperasi di Klaten

Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Gondol Uang Koperasi di Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 20:12 WIB
Lokasi kantor koperasi PJ yang karyawannya disekap di Klaten, Kamis (30/4/2020).
Lokasi kantor koperasi PJ yang karyawannya disekap di Klaten, Kamis (30/4/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Pelaku penyekapan dan pencurian uang koperasi serba usaha di Perum Citra Merbung Indah, Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial H (40) warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

"Iya, kita amankan satu orang. Hanya beberapa jam setelah kejadian," kata Andriansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (30/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andriansyah, saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan proses hukum.

"Nantilah. Kita masih terus kembangkan," lanjut Andriansyah.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kepala Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Hefi Sudarmawan membenarkan ada seorang warganya yang dibawa ke Polres Klaten. Informasi yang didapatkan terkait kasus penyekapan di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Utara.

"Betul ada warga saya yang diambil inisial H tadi sore. Saya sudah ketemu petugas Polres," jelas Hefi.

Hefi mengatakan warganya itu ditangkap di rumahnya. Menurut informasi, yang bersangkutan pernah bekerja di koperasi yang jadi sasaran aksinya.

"Itu mantan karyawan yang kerja di koperasi itu," ujar Hefi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku bersenjata tajam menyekap dua karyawati dan satu anak kecil di kantor koperasi serba usaha PJ di Perum Citra Merbung Indah, Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan.

"Pelaku satu orang. Kami disekap di suruh masuk kamar mandi kantor," ungkap salah seorang karyawati koperasi serba usaha PJ, Siti Rahayu (23) kepada detikcom, Kamis (30/4).

Siti menceritakan aksi tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian di kantor hanya ada dirinya, putrinya Tasya (7) yang ikut kerja dan rekanya Febriani (27).

"Pelakunya hanya satu orang. Pakai jaket, helm dan celana panjang serta pakai masker," kata Siti.

Setelah masuk, terang Siti, pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam jenis golok pendek. Dirinya, putrinya dan Febriani diminta masuk kamar mandi.

Setelah sekitar 15 menit, dirinya bertiga keluar kamar mandi dan mendapati pelaku sudah tidak ada di kantor.

"Kami keluar dan kantor sudah sepi sebab pelakunya sudah pergi. Yang hilang uang kantor Rp 4 juta, surat, ponsel dan lainnya," lanjut Siti.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads