Pacitan -
Desa Kembang, Pacitan, resmi memberlakukan karantina wilayah, terutama di RT 01 RW 02 Dusun Krajan. Keputusan ini diambil setelah beberapa orang warganya dinyatakan positif COVID-19.
"Intinya, masyarakat minta dikarantina wilayah," ujar Sahudi, Kepala Desa Kembang, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020) siang.
"Tujuannya untuk menyelamatkan desa dari penyebaran Corona," imbuhnya.
Sejak Corona merebak, Desa Kembang memang sudah sepi. Aktivitas warga pun jauh berkurang. Mobilitas masyarakat juga tidak seramai biasanya. Sebaliknya, mereka memilih tinggal di rumah.
"Banyak warga kami yang memilih tidak ke mana-mana (tinggal di rumah). Termasuk yang sebelumnya bekerja dan dirumahkan," tambahnya.
Dengan pemberlakuan karantina wilayah, akses keluar-masuk dusun tersebut otomatis ditutup. Untuk pengawasannya, pemerintah desa akan mendapat bantuan TNI/Polri.
"Kami takut desa tidak punya kekuatan apa-apa untuk mengawasi masyarakat, terutama yang tidak menginginkan karantina," tambah Sahudi.
Bupati Indartato saat meninjau Desa Kembang mengimbau masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah. Sebab, pembatasan yang dilakukan bertujuan memutus mata rantai penularan.
Orang nomor satu di Kota 1.001 Gua itu mengingatkan, jika banyak warga sakit, beban masyarakat kian bertambah. Belum lagi perputaran roda perekonomian ikut terdampak.
"Kalau semua disiplin dan kejujuran ada, saya yakin (penderita positif) tidak berkembang menjadi banyak dan ekonomi akan pulih kembali," tandas Indartato, yang juga merupakan komandan gugus tugas.
Pak In menyatakan pihaknya memang merestui pemberlakuan karantina wilayah, khususnya di RT 01. Gugus tugas juga siap membantu kebutuhan konsumsi warga di zona merah selama karantina berlangsung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini