Novel Baswedan mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang dirasakannya terkait kasus teror air keras kepada dirinya. Dia mengaku tidak mengenal pelaku dan kesulitan mendapat informasi mengenai pelaku.
Hal itu disampaikan Novel dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020). Novel menjadi saksi dalam persidangan ini.
"Pada saat saya dipanggil 6 Januari 2020 saya tanya ke penyidik apa yang mendasari penyidik yakin itu orangnya, tapi saya nggak dapat penjelasan. Oleh karena itu, saya nggak bisa mengetahui gimana prosesnya, apakah yakin pelakunya saya nggak pernah dapatkan informasi apapun. Bahkan saya bertanya pun nggak diberitahu," ujar Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait terdakwa persidangan ini saya sampaikan ke penyidik bahwa saya dengan senang hati apabila penyidik pertemukan dengan terdakwa, apabila ada pertanyaan yang ditanyakan," sambungnya.
Novel mengaku selama ini tidak pernah bertemu langsung dengan kedua terdakwa pelaku penyerangan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Dia mengaku hanya mengetahui identitas dan wajah mereka dari informasi yang beredar.
Selain itu, Novel juga memiliki kejanggalan dengan kedua terdakwa yang merupakan seorang anggota polisi berpangkat Brigadir memusuhi dirinya. Menurutnya tidak masuk logika.
"Kedua, apabila saya sebagai penyidik KPK terkait dengan oknum petinggi Polri yang berbuat korupsi, maka seharusnya yang harus khawatir anggota Polri yang serupa. Maka dia akan khawatir menyingkirkan say, tapi kalau anggota Polri apalagi pangkat Brigadir, Brigadir bukan kaya-kaya, dia banyak tempat sederhana. Nggak mungkin berpikir seperti itu," katanya.
Dia lantas mengaku tidak pernah bertemu ataupun berkontak dengan Ronny dan Rahmat. Dia merasa tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan keduanya.
"Saya nggak pernah bertemu dengan dua pegawai, nggak pernah berinteraksi baik dengan hubungan kedinasan ataupun keperluan pribadi. Saya merasa tak pernah ada hal-hal lain," pungkasnya.
(zap/dhn)