Kapolres Blitar Bantah Anak Buahnya Reaktif Usai Jalani Rapid Test

Kapolres Blitar Bantah Anak Buahnya Reaktif Usai Jalani Rapid Test

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 13:29 WIB
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani membantah 13 personelnya reaktif usai menjalani rapid test. Fanani mengatakan data yang disampaikan Jubir COVID-19 Kabupaten Blitar belum tentu benar.

"Sudah saya tegur jubir itu. Masak bilang ada yang reaktif. Orang dites tidak reaktif semua," ujar Fanani kepada detikcom lewat aplikasi percakapan, Kamis (30/4/2020).

Fanani menambahkan, Dinkes Kabupaten Blitar tidak ada koordinasi dengannya tentang rapid test. Jadi pihaknya juga tidak tahu dan juga tidak dikasih tahu apa hasilnya.

Lalu bagaimana Fanani bisa membantah keterangan resmi Jubir COVID-19 Kabupaten Blitar yang menyatakan 13 rapid test personel Polsek Kademangan hasilnya reaktif?

"Tanya sama mereka. Orang yang meninggal saja belum ada hasilnya dari pusat," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 personel Polsek Kademangan, Polres Blitar dirapid test. Hasilnya 13 di antaranya reaktif. Rapid test dilakukan, setelah salah satu personel mereka meninggal dengan status PDP.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menyatakan, hasil rapid test tidak bisa dijadikan acuan yang bersangkutan positif terpapar virus Corona.

"Tapi kami menjadwalkan melakukan tes swab kepada 13 personel Polsek Kademangan yang hasil tes rapidnya reaktif," jawabnya di grup percakapan jurnalis COVID-19 Blitar, Kamis (30/4/2020).

Selain menjadwalkan melakukan tes swab, Krisna juga mengimbau 13 personel dengan tes rapid reaktif itu mengisolasi diri secara mandiri. Dan lebih memperhatikan nutrisi yang dikonsumsi agar staminanya terjaga.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria 28 tahun warga Sanankulon meninggal dunia dan dimakamkan dengan protap Corona. Pria tersebut ternyata berdinas di Polsek Kademangan atau Lodoyo Barat. Pasien meninggal pada 27 April pukul 23.30 WIB setelah dirawat selama empat jam di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Rekam medisnya menyatakan, pasien menderita gangguan paru-paru sejak kecil.

Sebelum meninggal, tim medis sempat mengambil tes swabnya. Dan kemudian Dinkes Pemkab Blitar memasukkan yang bersangkutan ke dalam tambahan daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru.

Simak video Pimpinan DPRD Sultra Soroti Kaburnya Pasien Reaktif Rapid Test Corona:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.