Update Corona di Banten: 332 Positif, 59 Sembuh dan 46 Meninggal

Update Corona di Banten: 332 Positif, 59 Sembuh dan 46 Meninggal

Bahtiar Rifa - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 23:02 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Serang - Ada penambahan 12 pasien positif Corona se-Banten pada hari ini, Rabu (29/4/2020) yang disampaikan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 per pukul 18.00 WIB. Total pasien terjangkit ada 332 orang, 59 sembuh dan 46 meninggal.

Hari ini juga terkonfirmasi ada satu warga dari Kota Cilegon yang positif. Artinya dari 8 kabupaten kota, hanya satu daerah yang belum mengumumkan ada pasien positif Corona yaitu di Kabupaten Lebak.

Zona merah masih tersebar di tiga wilayah Tangerang Raya. Sedangkan Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Cilegon masuk zona kuning.

Penambahan kasus positif ini terjadi di Kota Tangerang satu kasus, Pandeglang satu kasus, dan sisanya adalah dari pasien positif di Tangerang Selatan.

Untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP) total se-Banten berjumlah 1.431 orang. 875 masih dirawat dan 408 sembuh. Namun, angka kematian PDP cukup tinggi hingga mencapai 148 orang.

Meski ada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kategori Orang dalam Pemantauan (ODP) juga semakin meningkat. Hari ini tercatat total 6.410 orang atau bertambah 51 orang dibandingkan hari sebelumnya. ODP ada 4.624 yang sudah dinyatakan sembuh dan 1.786 dinyatakan masih dipantau.

Berikut sebaran kasus pasien positif COVID-19 berdasarkan versi Pemprov Banten:

1. Kota Tangerang: 96 dirawat, 36 sembuh 20 meninggal, total 152 kasus.
2. Tangerang Selatan: 67 dirawat, 15 sembuh, 19 meninggal, total 101 kasus.
3. Kabupaten Tangerang: 59 dirawat, 7 sembuh, 5 meninggal, total 71 kasus.
4. Kota Serang: 3 dirawat, 0 sembuh, 1 meninggal, total 4 kasus.
5. Pandeglangg: 1 dirawat, 0 sembuh, 1 meninggal, total 2 kasus.
5. Serang: 1 dirawat, 1 sembuh, 0 meninggal, total 2 kasus. (bri/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads