Sebanyak 84 warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) terindikasi positif COVID-19 setelah menjalani rapid test. Angka tersebut diperoleh dari 2.220 warga yang mengikuti rapid test hingga Selasa (28/4/2020) di setiap kecamatan yang terdapat kasus positif.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 KBB Agus Ganjar H mengatakan ribuan warga yang mengikuti rapid test itu berdomisili di wilayah pasien positif dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). "Sementara ini sudah sekitar 2.220 orang melakukan rapid test. Dari jumlah itu, sebanyak 84 orang positif rapid test, 2.129 orang negatif dan tujuh invalid atau masih samar," ujar Agus saat ditemui di Pemkab Bandung Barat, Rabu (29/4/2020).
Warga yang terindikasi positif itu, kata Agus, diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Nantinya mereka menjalani swab test oleh Dinas Kesehatan KBB untuk memastikan hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara waktu, yang dinyatakan positif melalui rapid test ini berada dalam pemantauan tim medis. Mereka diwajibkan isolasi secara mandiri," tutur Agus.
Pelaksanaan rapid test ini dilakukan secara serentak pada 27-28 April 2020 karena salah satu indikator keberhasilan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah melaksanakan tes masif secara massal kepada warga.
"Rapid test massal ini prioritasnya masuk dalam kategori A, yaitu ODP, PDP, dan orang-orang terdekat sekitar pasien positif sendiri," katanya.
Selama PSBB berlangsung, Pemkab Bandung Barat menargetkan 4.040 warga di 20 desa yang tersebar di seluruh wilayah KBB menjalani rapid test. Teknis pemeriksaan yaitu berdasarkan nomor antrean 1-10 mulai pukul 08.00-09.00 WIB dan seterusnya.
"Tujuannya untuk menjaga physical distancing. Ini syarat atau protokol kesehatan sekaligus perhatian tim medis dalam melakukan rapid test di wilayah KBB," ucap Agus.
(bbn/bbn)