Polisi Tangkap Pelaku yang Buang Celurit di Gerbang Tol Slipi

Polisi Tangkap Pelaku yang Buang Celurit di Gerbang Tol Slipi

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 17:01 WIB
Penemuan celurit di GT Slipi
Foto: Penemuan celurit di GT Slipi (dok.istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua remaja terkait pelemparan senjata tajam di Gerbang Tol Slipi. Selain senjata tajam, salah satu remaja juga ternyata membawa senjata air soft gun.

"Kedua pelaku kita amankan, karena RVN itu membawa senpi jenis air soft gun, dan ADN pemilik celurit yang dilempar di GT Slipi yang sempat viral tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, saat memberikan keterangan pers secara langsung melalui akun Instagram Polres Jakbar, Rabu (29/4/2020).

Audie menjelaskan senjata tersebut bukan terkait pembegalan melainkan aksi tawuran. Menurutnya pada Minggu (19/4) dini hari, kedua pelaku yang berboncengan beserta seorang saksi RAP (16) melarikan diri setelah terlibat tawuran di Petamburan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pelaku, ADN turun di GT Slipi lebih dulu. Namun ADN dipergoki oleh petugas keamanan sehingga membuang senjata tajam yang dibawanya sedangkan pelaku RVN masih berboncengan dengan saksi.

"Si ADN, dia dikejar balik dia lari masuk pintu tol dan diteriaki oleh pengamanan di sana, dia membuang celuritnya di situ," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa air soft gun beserta sarungnya dan sebilah sajam celurit yang diduga dibuang oleh pelaku.

"Barbuk yang kita amankan satu pucuk air soft gun, dan satu buah tabung air soft gun, satu buah sarung senjata air soft gun warna hitam, sebilah celurit bergagang kayu," ujar Audie.

Keduanya saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(maa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads