Surat tersebut menyatakan pria itu harus menjalani karantina 15 hari. Pria tersebut melintas di Surabaya dengan memakai kendaraan bernopol DK karena menuju ke Sampang, Madura. Karena melintas di Surabaya, dia harus melalui screening.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Corona Pemkot Surabaya Eddy Christijanto membenarkan adanya ODP dengan suhu di atas 38 derajat Celsius.
"Hari ini kami temukan orang dari luar kota suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat Celsius," kata Eddy di Balai Kota Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Setelah dicek kesehatannya, Eddy mengatakan, ODP itu dikembalikan ke asalnya, yakni Jember. Sebab, laki-laki itu bukan warga Surabaya dan tidak bisa masuk Surabaya.
![]() |
"Kami kembalikan, kebetulan dari Jember ya. Sudah dicek sama tim kesehatan dan sudah kita kembalikan karena dia warga luar kota ya," pungkasnya.
Hari kedua penerapan PSBB, petugas menemukan salah satu pengendara motor bersuhu di atas 38 derajat Celcius.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch Su'ud di lokasi membenarkan hal tersebut. Mulanya salah satu petugas menghentikan kendaraan laki-laki dari Jember itu, karena bukan dari wilayah Surabaya maupun Sidoarjo.
"Waktu ditanya keperluannya apa di Surabaya, dia mengeluarkan surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Di keterangan, statusnya masih ODP dan belum habis masa karantinanya," kata Su'ud. (fat/fat)