Sejumlah orang berkumpul dan mendekati RSUD Kondosapata di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka menolak kedatangan seorang warga Kecamatan Aralle yang hasil rapid test-nya reaktif Corona (COVID-19).
Kedatangan mereka dihalau petugas. Namun ketegangan dan adu mulut sempat terjadi karena massa enggan mendengar instruksi petugas untuk membubarkan diri.
Massa meminta pasien tersebut dibawa ke RS Regional Sulbar, di Mamuju. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/4/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sempat mengamankan dua warga yang diduga memperkeruh suasana. Ketegangan mereda setelah Bupati Mamasa H Ramlan Badawi berdialog dengan perwakilan massa.
Massa mempertanyakan kesiapan RSUD Kondosapata sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Mereka khawatir keluarga mereka yang berprofesi sebagai bidan dan perawat tertular COVID-19.
![]() |
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamasa mengimbau warganya tidak khawatir. Sebab, kondisi pasien yang akan dirawat di RSUD Kondosapata baik-baik saja.
Tolak Pasien Covid-19, Warga Geruduk RSUD Mamasa:
"Saya informasikan, kondisi pasien, keluarga yang serumah semua negatif, semua tenaga medis Puskesmas Aralle yang sempat bersentuhan juga negatif, kondisi pasien dalam keadaan fit, sehat walafiat, sehingga semuanya bisa dia jalani sesuai petunjuk teknis pihak kesehatan," kata H Ramlan Badawi didampingi anggota Satgas COVID-19 Mamasa lainnya.
Dia berharap warga tidak panik dan ketakutan secara berlebihan karena hasil rapid test belum bisa memastikan pasien positif COVID-19 atau sebaliknya.
"Karena sudah banyak pasien yang dianggap positif berdasarkan hasil rapid test, tetapi setelah keluar hasil laboratorium ternyata negatif, hanya saja, ini dalam rangka penanganan, karena pasien yang malam ini dianggap PDP berdasarkan hasil rapid test pertama, tapi sebenarnya dan diumumkan positif tidaknya setelah turun hasil swab dari laboratorium Makassar," terang Ramlan.
Untuk diketahui, warga yang menjalani perawatan di ruang isolasi RS Kondosapata Mamasa tersebut adalah seorang wanita yang tengah mengandung usia sembilan bulan.
Setelah mendengar penjelasan dari Bupati Mamasa, warga akhirnya membubarkan diri. Sedangkan dua warga yang sempat diamankan petugas juga dilepaskan.