"Kita belum perlu untuk lakukan PSBB (Hasil konsultasi dengan ibu gubernur)," terang Bupati Magetan Suprawoto saat dihubungi detikcom, Rabu (29/4/2020).
Saat berkonsultasi itu, kata Suprawoto, melalui tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jatim, menyarankan untuk pembatasan sosial atau physical distancing. Pemberlakuan ini, lanjut Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan, telah diberlakukan secara lebih ketat di Temboro.
"Saran dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi hanya untuk pembatasan sosial atau physical distancing di Desa Temboro saja. Dan sudah kita lakukan (PSBB Ala Magetan) sejak Senin-Minggu (25-26 April) diperketat dalam pengawasan," katanya.
Kang Woto menambahkan, saat ini upaya physical distancing di Temboro melibatkan semua unsur Forkompimda Magetan. "Kita sudah koordinasi dengan semua Forkompimda untuk memperketat physical distancing di Temboro," tandasnya.
Sementara Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, mengatakan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Temboro pihaknya telah bekerja keras. Pengamanan ketat dilakukan jajaran kepolisian Polres Magetan, TNI serta unsur pemkab.
"Jadi memang saat ini kita dari Forkopimda Magetan untuk saat ini polri dan instansi telah lakukan physical distancing yang sangat ketat. Mengingat wabah COVID-19 yang ada di Temboro meningkat," tandasnya.
Saat ini jumlah yang terkonfirmasi virus Corona di Magetan mencapai 33 orang. Dari jumlah itu, 8 di antaranya sembuh dan 1 meninggal dunia.
Simak juga video 75 Kendaraan Terciduk Ingin Keluar Jabodetabek Via Puncak:
(fat/fat)