Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya mulai diterapkan hari ini. Untuk mengantisipasi warga yang terdampak, Pemprov Jatim telah menyiapkan dana bantuan hingga Rp 87 miliar.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana tersebut disiapkan untuk tiga daerah yang menerapkan PSBB. Dana tersebut merupakan hasil dari realokasi anggaran serta refocusing kegiatan APBD 2020. Bantuan ini diperuntukkan warga terdampak di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Banyak yang bertanya, bagaimana mereka warga terdampak yang tidak masuk di PKH, BPNT, kartu sembako, BLT dari Kemensos, Kartu Pra Kerja, juga bantuan tunai dana desa? Kami lakukan intervensi kepada mereka yang ada di wilayah PSBB," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/4/2020).
Intervensi, lanjut Khofifah, ialah bagaimana Pemprov Jatim ikut membantu warga terdampak yang ada di 3 wilayah yang menerapkan PSBB tersebut. Bantuan sosial sebesar Rp 87 miliar akan diserahkan kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik khusus untuk masyarakat yang tidak masuk DTKS.
Khofifah membeberkan, untuk 3 daerah PSBB, ada 145 ribu keluarga sasaran bansos. Keluarga penerima bantuan terbanyak ada di Kabupaten Sidoarjo. Ada 65 ribu KK yang belum masuk dalam DTKS Kemensos. Pemprov mengalokasikan Rp 39 miliar untuk bantuan sosial di Sidoarjo.
Sementara di Gresik, keluarga sasaran bansos menurut data Pemprov Jatim sebanyak 35 ribu. Maka Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 21 miliar.