Pendeteksian virus Corona di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak lagi dengan menggunakan alat rapid diagnostic test (RDT). Pemeriksaan akan langsung menggunakan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang lebih akurat.
"Untuk PSBB disepakati untuk langsung menggunakan swab, diharapkan besok semua logistik untuk pemeriksaan PCR sudah bisa kami terima, tentunya bisa kami laksanakan pemeriksaan PCR di wilayah yang melaksanakan PSBB," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Berli Hamdani dalam konferensi pers daring, Selasa (28/7/2020).
Sekadar diketahui, saat ini ada dua kelompok wilayah yang menerapkan PSBB, yakni PSBB Bodebek yang meliputi Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi. Lalu PSBB Bandung Raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyebarkan hampir 100 ribu alat RDT ke berbagai wilayah. Dari 96 persen pemeriksaan dilakukan, sekitar 2.000-an orang terindikasi terpapar COVID-19. Nantinya, ribuan orang tersebut akan diperiksa kembali dengan metode PCR.
"Rapid test yang masih tersisa sekitar 4000-an, sebenarnya kita sudah lakukan pemesanan baik dari pusat, dan kita juga upayakan dari sumber lain termasuk donatur. Kalau itu bisa terlaksana tentu target kita 300 ribu tes bisa segera terwujud dan dalam waktu dekat ini, Mei. Kita akan melakukan kegiatan untuk tracing, termasuk di dalamnya rapid test untuk wilayah di luar PSBB," tutur Berli.