9.393 Kendaraan Pemudik Diputarbalik di Hari Keempat Operasi Ketupat

9.393 Kendaraan Pemudik Diputarbalik di Hari Keempat Operasi Ketupat

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 20:53 WIB
Kakorlantas Irjen Istiono Cek Penyekatan Pemudik di KM 31 Tol Japek
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengecek kegiatan penyekatan kendaraan pemudik di Tol Jakarta-Cikampek. (Dok. NTMC Korlantas Polri)
Bekasi -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 9.393 kendaraan pemudik yang dicegah melanjutkan perjalanan ke kampung halaman dan diminta putar balik menuju arah kedatangan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak hari pertama Operasi Ketupat 2020 digelar secara nasional.

"Secara keseluruhan, secara nasional untuk penyekatan dari Lampung sampai Jawa Timur ini sebanyak 9.393 (kendaraan) yang sudah kita putarbalikkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020).

Istiono menuturkan titik-titik penyekatan yang didirikan pihaknya berjalan efektif. Hal itu, lanjut Istiono, dilihat dari aktivitas mudik masyarakat yang menurut pengamatannya mulai menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Check point-check point yang sudah dibangun pun semua berjalan efektif dan indikasi aktivitas mereka yang mudik ini dari hari ke hari sudah mulai menurun," ujar Istiono.

Istiono menerangkan jumlah kendaraan di dua jalur mudik utama, yakni Jakarta arah Jawa serta Jakarta menuju Sumatera, kini sudah berkurang jauh. Namun tak dipaparkan secara rinci data dan angka penurunan jumlah kendaraan yang dimaksudkannya.

ADVERTISEMENT

"Untuk jalur luar kota khususnya yang mudik, yang dari Jakarta menuju Jawa maupun Jakarta menuju Sumatera itu sudah berkurang jauh," ucap dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19) makin meluas. Pelarangan itu mulai berlaku bersamaan dengan mulainya Operasi Ketupat COVID-19 oleh Polri pada 24 April 2020 kemarin.

(aud/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads