Polri Tangani 99 Kasus Hoax Corona: Motifnya Bercanda-Tak Puas ke Pemerintah

Polri Tangani 99 Kasus Hoax Corona: Motifnya Bercanda-Tak Puas ke Pemerintah

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 17:10 WIB
Gedung Markas Besar POLRI Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rengga Sancaya/detikcom.
Mabes Polri (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Jumlah kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait virus Corona di Indonesia bertambah seiring mewabahnya virus tersebut. Hingga kini ada 99 kasus hoax terkait COVID-19 yang ditangani polisi.

"Sampai hari ini Polri telah menangani 99 kasus hoax," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa (28/4/2020).

Asep mengatakan kasus terbanyak ada di Polda Metro Jaya, yakni 13 kasus, sementara Polda Jawa Timur menangani 12 kasus. Sedangkan di luar Jawa terdapat 9 kasus yang ditangani Polda Riau, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah itu terhitung sejak Januari lalu. Para pelaku menyebar hoax tersebut dengan berbagai macam modus.

"Motif pelaku antara lain bercanda dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," ucap Asep.

ADVERTISEMENT

Para pelaku diancam Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

(abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads