Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku awal terbentuknya tim ini karena ada rumah sakit yang melapor. Laporan ini terkait adanya PDP yang tengah dalam perawatan kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin.,
Luki juga mengaku mendapat laporan banyaknya PDP dan ODP di wilayah Jatim, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, justru berkeliaran.
"COVID-19 Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujar Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Tim COVID-19 Hunter ini diisi aparat gabungan dari Direskrimum Polda Jatim, Biddokkes Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim. Luki menyebut tim ini nantinya akan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan COVID-19.
"Kita akan bekerja sama dengan rumah sakit, minta data nama-nama pasien, nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kita amankan. Kita akan melakukan upaya paksa dan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," imbuh Luki.
Luki mencontohkan misalnya saja di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Luki menyebut ada ODP COVID-19 yang berkeliaran.
Bahkan, Luki mengaku ODP dari Tangerang itu sempat akan melarikan diri. Beruntung, petugas di lokasi mampu mengejar dan mengembalikan ODP tersebut ke rumah sakit rujukan.
"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," pungkas Luki. (hil/fat)