Dapat Pesan dari Ravio Patra, Bupati Taput: Kalau Kenal Saya Nasihati

Dapat Pesan dari Ravio Patra, Bupati Taput: Kalau Kenal Saya Nasihati

Ahmad Arfah - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 13:22 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan (dok. situs Pemkab Taput)
Foto: Bupati Taput Nikson Nababan (dok. situs Pemkab Taput)
Tapanuli Utara -

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengatakan dirinya mendapat pesan lewat WhatsApp dari nomor Ravio Patra. Nikson mengatakan tak tahu siapa pengirim pesan tersebut sebelum akhirnya nomor yang mengirim pesan dicek polisi.

Nikson mengatakan dirinya langsung meng-capture pesan tersebut dan mengirim ke Kapolres Taput AKBP Horas Marisi Silaen. Nikson mengaku awalnya menduga nomor tersebut milik salah satu warga Taput.

"Iya terkirim ke saya, kemudian saya capture, forward ke Pak Kapolres. Tujuan saya, agar Pak Kapolres mengambil langkah-langkah preventif. Dugaan saya awalnya itu mungkin saja warga saya di Taput," ujar Nikson, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pesan itu masuk ke WA-nya pada 22 April 2020. Nikson mengatakan dirinya tak mengenal Ravio sehingga tidak membalas pesan tersebut.

"Nggak, kalau saya kenal mungkin saya nasihati," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nikson juga menunjukkan tangkapan layar pesan yang belakangan diketahuinya berasal dari nomor Ravio. Pesan itu berisi ajakan untuk berkumpul dan melakukan penjarahan.

Sebelumnya, Ravio Patra sempat diamankan karena diduga mengirim pesan bernada provokasi. Informasi soal pesan dari nomor Ravio itu disampaikan ke Polda Metro Jaya, salah satunya, oleh Kapolres Taput AKBP Horas Marisi Silaen.

Simak juga video Senang Ravio Patra Dibebaskan, Ini Pesan Mahfud MD:

Horas mengatakan dirinya mengetahui pesan bernada provokasi itu dari Bupati Taput Nikson Nababan. Dia kemudian mengecek nomor tersebut dengan aplikasi yang ada di ponselnya.

"Iya, saya dapat kiriman pertama dari Bupati. Saya cek, setelah saya cek, saya kan nggak tahu Ravio Patra itu siapa nah setelah saya cek terus karena Bupati merasa resah dan saya cek ini berita dari mana, apakah orang Taput karena di daerah saya nah pas dicek namanya ini saya bilang Bupati, saya nggak kenal," kata Horas, Selasa (28/4).

Horas juga mengatakan dirinya tak mengenal siapa Ravio Patra. Dia mengatakan dirinya juga sempat mendapat pesan yang disebut bernada provokasi itu usai mengecek nomor Ravio.

"Waktu itu saya WA, saya terkirim juga tapi nggak lama dihapus. Cuma yang Pak Bupati nggak, waktu dikirim ke saya sebentar langsung terhapus gitu. (Apakah nomor itu yang hapus pesan tersebut?) Iya. Sudah saya sampaikan ke Kasubdit Kamneg (Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih) semua detailnya. Saya sudah sampaikan detik per detik, mulai dari laporan Pak Bupati saya cek, saya konfirmasi saya dapat kiriman dihapus. Gitu saja," ucapnya.

Horas pun menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan polisi profesional dalam menyelidiki sebuah laporan.

Ravio Patra, yang sempat ditangkap polisi atas tuduhan provokasi penjarahan hingga berbuat onar, kini telah dipulangkan dengan status sebagai saksi. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih mengatakan pihaknya melakukan penyidikan kasus tersebut sesuai prosedur. Polda Metro Jaya sendiri mengamankan Ravio Patra setelah adanya laporan dari Horas Silaen yang tertuang dalam LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Rabu, 22 April 2020.

"Hasil informasi awal dari pelapor bahwa telah mendapatkan pesan di HP-nya (ada) yang mengajak untuk melakukan penjarahan nasional pada tanggal 30 April 2020 dan dalam pembahasan di grup WA ada saksi (Ravio Patra) dalam pembahasan," ujarnya.

Semula, Ravio Patra diselidiki atas dugaan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 huruf A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 sesuai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 atau Pasal 15 UU RI Np 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 KUHP.

Pihak Ravio Patra menyampaikan adanya peretasan WhatsApp terkait kasus itu. Hal ini diungkap Ketua YLBHI Asfinawati yang mendampingi Ravio Patra dalam pemeriksaan. Pihak Ravio juga bicara soal sejumlah kejanggalan terkait penangkapan Ravio.

"HP-nya diretas," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads