Kasus botol hand sanitizer dari Kemensos berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani terus bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten berkoordinasi ke Bawaslu Provinsi menyikapi kejadian itu.
"Saat ini kami melakukan pengkajian dari beberapa fakta yang ada dan melakukan koordinasi atau komunikasi intens dengan Bawaslu Provinsi," kata ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fathurohman kepada detikcom, Selasa (28/4/2020).
Arif mengatakan, jika temuan hand sanitizer itu mengandung unsur pelanggaran Pilkada, Bawaslu akan melakukan penanganan sesuai kewenangan. Jika kasus itu mengandung unsur pelanggaran perundang-undangan lainnya, pihaknya akan meneruskan ke instansi berwenang.
"Pasal 30 huruf e UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyatakan salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi berwenang," lanjut Atif.
Selain berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, lanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Gakkumdu. "Hasil koordinasi nanti segera kami sampaikan. Kami masih komunikasi," pungkas Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Klaten Jadi Sorotan Gegara Stiker-Foto Diri di Hand Sanitizer:
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengakui ada kekeliruan dengan botol hand sanitizer berbalut stiker foto dirinya itu. Dia menegaskan terjadi kesalahan penempelan fotonya pada botol hand sanitizer bantuan dari Kemensos.
"Kemarin ada kekeliruan penempelan stiker. Jadi ini murni kesalahan. Tidak ada niat untuk memanfaatkan," jelas Sri Mulyani kepada wartawan saat ditemui setelah mengecek Edotel di SMKN 3 Klaten.
Sebelumnya diberitakan gambar botol hand sanitizer dari Kemensos berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani viral. Hand sanitizer itu ramai dibahas dan menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Setelah ramai dibahas dan menjadi polemik, Sri Mulyani juga meminta maaf melalui Twitter-nya.