Jenazah pasien positif virus Corona atau COVID-19 dibawa ke Garut dari Banten tanpa standar pemulasaraan. Pemkab Garut menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Kami sangat kecewa dan menyayangkan kenapa hal tersebut sampai terjadi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Senin (27/4) malam.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (27/4), sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima kedatangan sebuah ambulans berisi jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kepada para penumpang, pasien tersebut kabarnya meninggal karena penyakit jantung. Namun, petugas terkejut saat melihat surat keterangan jenazah tersebut yang menyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal karena virus Corona.
Menurut informasinya dihimpun, jenazah tersebut tidak dipulasara sesuai standar COVID-19 menggunakan peti mati. Melainkan hanya menggunakan kafan.
Helmi mengatakan hal tersebut sangat riskan dan beresiko tinggi. Mengingat, Pemkab Garut saat ini mati-matian agar penyebaran virus Corona bisa diredam.
Helmi mempertanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi. Ia juga heran mengapa jenazah itu tidak dipulasara dengan standar COVID-19.
"Kita mempertanyakan kenapa tidak dipulasara sesuai dengan standar," kata Helmi.
Jenazah itu sendiri saat ini berada di Puskesmas Pameungpeuk. Jajaran pemerintah kecamatan setempat, pada dini hari tadi, sibuk mencari peti untuk jenazah itu.
Pemkab Garut segera mencari tahu asal usul jenazah tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah pengirim jenazah untuk mempertanyakan hal tersebut.