Banyak Warga Terdampak Corona di Jatim Ditolak Radar Bansos, Ini Penjelasannya?

Banyak Warga Terdampak Corona di Jatim Ditolak Radar Bansos, Ini Penjelasannya?

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 21:59 WIB
wagub emil dardak
Wagub Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Pemprov Jatim meluncurkan Radar Bansos guna menyisir warga terdampak COVID-19 yang tidak diberi bantuan. Bagaimana mekanisme Radar Bansos menentukan warga yang akan diberi bantuan?

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan salah satu syarat warga menerima bantuan ialah sudah tidak memiliki pendapatan apapun karena COVID-19.

"Jadi mereka sudah tidak memiliki pemasukan intinya itu. Penopang hidup mereka hilang dampak dari COVID-19. Kalau memang bicara terdampak, semua juga terdampak tapi kita memang akan membantu warga yang benar-benar sangat membutuhkan," kata Emil kepada detikcom, Senin (27/4/2020).

Terkait ada banyak warga terdampak yang mencoba mendaftar melalui radar bansos namun ditolak, Emil menyebut, pihaknya akan menyeleksi secara ketat siapa saja yang akan menerima BPNT dari Pemprov.

"Karena begini, dia terdampak misal dia pekerja kemudian di-PHK, namun keluarganya masih bisa menopang, mungkin dia yang terdampak, tapi keluarganya cukup, dia cukup mendaftar melalui kartu pra-kerja. Jangan di radar bansos, karena konteks bantuan ini kan ada 9 pintu. Tidak serta merta semua masuk ke radar bansos," terangnya.

Sebagai contoh, Emil menyebut ada warga terdampak yang ditopang dengan listrik subsidi, lalu tidak tinggal di rumah pribadi, maka warga tersebut kemungkinan akan diterima dalam radar bansos sebagai penerima BPNT.

"Namun bila dia mungkin punya rumah, pemakaian listrik tinggi. Usahanya mungkin terdampak COVID-19, maka radar bansos tidak prioritaskan," jelasnya.

"Kalau bilang terdampak, semua ya terdampak, tapi kita seleksi dengan ketat, mana yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bantuan ini diterima mereka yang masih bisa menopang hidupnya," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.