DPR Gelar Rapat Bareng Rektor-Peneliti Bahas Maksud dan Tujuan RUU Ciptaker

DPR Gelar Rapat Bareng Rektor-Peneliti Bahas Maksud dan Tujuan RUU Ciptaker

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 13:18 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) bentukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan rektor dan peneliti hari ini. Dalam RDPU, panja akan mendengarkan masukan dan saran dari para pihak yang diundang.

"RDPU RUU tentang Cipta Kerja dengan narasumber: Prof Djisman Simanjuntak, Rektor Universitas Prasetya Mulya; Yose Rizal dari CSIS; dan Sarman Simanjorang, Ketua HPPI Jakarta," demikian petikan surat undangan RDPU yang diterima detikcom, Senin (27/4/2020).

Rapat dijadwalkan hari ini pukul 13.00 WIB di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Rapat digelar secara terbuka dan dilakukan secara virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rapat) terbuka. (Pembahasan) konsideran, ketentuan umum dan maksud dan tujuan," kata Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan omnibus law RUU Ciptaker terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal. Mengenai aspek ketenagakerjaan yang dipersoalkan oleh kalangan buruh berada di Bab IV.

ADVERTISEMENT

"RUU sendiri terdiri dari 15 Bab dan 174 pasal yang terdiri dari (Bab I) ketentuan umum, (Bab II) maksud dan tujuan, (Bab III) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, Bab IV tentang ketenagakerjaan," kata Airlangga dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI, Selasa (14/4/).

Penundaan Bahas RUU Ciptaker Dinilai Tak Selesaikan Masalah:

(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads