Perempuan berusia 15 tahun di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah empat bulan menjadi korban kasus pemerkosaan. Ironisnya, pelaku adalah ayah tiri korban.
"Iya (pelaku ayah tiri korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020). Andri menjelaskan soal hubungan pelaku dengan korban.
Andri mengatakan, selama empat bulan menjadi bulan-bulanan aksi bejat ayah tiri, korban berada di bawah tekanan hingga tak langsung melapor ke polisi. Namun salah seorang sepupu korban yang mengetahui kejadian ini tak membuang waktu. Ia berhasil meyakinkan korban untuk melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (korban) diancam, di bawah tekanan. Dia kabur ditemani keluarga dari mamanya, sepupu," terang Andri.
Sebelumnya diberitakan, perlakuan tak senonoh ini sudah berulang kali dialami korban, yakni sejak Senin, 11 November 2019. Korban awalnya diminta agar memijat pelaku.
"Awalnya pelaku memanggil korban untuk memijat badan pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan," ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dihubungi terpisah.
Sejak insiden memilukan itu, kata Syahrul, pelaku terus mengulangi aksinya. Kejadian tersebut dialami korban sejak empat bulan lalu.
"Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku sudah berulang kali mulai dari tanggal 11 November 2019 sampai bulan Maret 2020," terang Syahrul.
Korban sendiri baru melaporkan pelaku setelah ditemani oleh sepupunya pada Sabtu, 25 April 2020. Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus pelaku usai menerima laporan korban.