Tiba di KPK, Ketua DPRD-Plt Kadis PUPR Muara Enim Diperiksa Intensif

Tiba di KPK, Ketua DPRD-Plt Kadis PUPR Muara Enim Diperiksa Intensif

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 11:04 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kedua tersangka yang ditangkap KPK di Palembang, Sumatera Selatan, tiba di KPK. Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif.

"Keduanya tiba di gedung KPK, Senin, 27 April 2020, sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Kedua tersangka yang ditangkap itu diketahui merupakan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka dalam perkara pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim," sebutnya.

Keduanya ditangkap pada Minggu (26/4) pagi. Mereka ditangkap di kediamannya.

ADVERTISEMENT

Dua tersangka yang disebut KPK ini belum diumumkan sebelumnya. Padahal, biasanya KPK selalu mengumumkan kepada publik mengenai penetapan tersangka baru.

Untuk diketahui, dalam kasus yang menjerat Ahmad Yani ini ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK. Kasus ini terkait dugaan suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim.

Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan sebagai pemberi ialah Robi Okta Fahlefi dari PT Enra Sari.

Kasus ini sudah bergulir ke persidangan, Robi Okta divonis 3 tahun penjara. Sedangkan persidangan Ahmad Yani masih berjalan.

Ahmad diduga menerima uang USD 35 ribu dari Robi. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp 130 miliar.

Selain uang USD 35 ribu, KPK menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar. KPK menyebut uang Rp 13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan kabupaten itu.

(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads