KPK menangkap 2 tersangka dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Salah satu tersangka yang ditangkap ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
"Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Dari informasi yang diperoleh detikcom, AHB merupakan Aries HB, sedangkan RS yakni Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Penangkapan dilakukan Minggu (26/4) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi Minggu tanggal 26 April 2020, jam 07.00 dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang," sebutnya.
Aries HB diketahui juga pernah dipanggil KPK pada Kamis, 17 Oktober 2019. Dalam pemanggilan saat itu, Aries dipanggil sebagai saksi.
Dua tersangka yang disebut Firli ini belum diumumkan KPK sebelumnya. Padahal, biasanya KPK selalu mengumumkan pada publik mengenai penetapan tersangka baru.