Petugas gabungan membubarkan aksi balapan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Aksi balapan liar ini dilakukan puluhan remaja di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menyebutkan sekitar 40-an remaja pelaku balapan liar diamankan bersama sepeda motornya sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (27/4/2020). Razia gabungan ini melibatkan polisi, TNI, dan Satpol PP.
"Pelaku balapan liar yang diamankan ke Polsek hanya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, sepeda motornya diamankan Satlantas Polrestabes Makassar untuk ditilang, bisa diambil 3 bulan kemudian," ujar Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahmad, para remaja pelaku balapan liar ini selain meresahkan warga sekitar Tanjung Bunga, mereka juga menghiraukan larangan pemerintah untuk tidak berkerumun selama pandemi COVID-19. Selain warga Makassar, pelaku balapan liar yang diamankan ini ada juga yang berasal dari Kabupaten Gowa.
Mantan Kapolsek Tamalanrea ini juga menyesalkan sikap apatis warga lainnya yang ikut berkerumun menonton aksi balapan liar di jalanan umum.
"Para remaja ini awalnya berkonvoi ramai-ramai, mencari jalan yang sepi, setelah itu mereka baru balapan. Mereka ini juga yang biasa balap liar di Jalan Veteran dan Jalan Bandang," pungkas Ahmad.
Tonton juga video Ratusan Motor Balap Liar di Makassar Diamankan Polisi:
(mna/jbr)