"Ini karena menyikapi bertambahnya warga yang terjangkit COVID-19, maka Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan kajian terkait penerapan PSBB di Kabupaten Magetan," terang Bupati Suprawoto dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (27/4/2020).
Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan menjelaskan pihaknya akan berkonsultasi dengan Gubernur Jatim pertimbangan PSBB tersebut. Apalagi pihaknya telah melakukan PSBB ala Magetan yang telah diberlakukan di Temboro. Hal itu dinilai efektif mencegah persebaran Corona.
"Saat ini pertimbangan kami untuk mengkaji PSBB sesungguhnya karena Pemkab Magetan sudah mengambil kebijakan "PSBB Ala Magetan" di Temboro yang dinilai efektif dalam pencegahan COVID-19. Ini tampaknya lebih efektif," katanya.
"PSBB Ala Magetan yang sudah dilaksanakan artinya penetapan Physical Distancing yang diperketat di sejumlah wilayah yang terindikasi ada warga yang positif terinfeksi COVID-19. Teknisnya, mereka orang luar tidak boleh masuk. Kecuali yang membawa bahan pokok. Sedang yang di dalam kalau tidak ada keperluan yang sangat penting tidak bisa keluar," imbuhnya.
Sementara Jubir Tim Gugus Tugas COVID-19 Saif Muchlissun mengaku hal jumlah yang terkonfirmasi virus Corona 30 orang. Dari jumlah itu, 8 di antaranya sembuh dan 2 meninggal dunia.
Cegah Corona, Bupati Konut Jemput Paksa Para Pendatang:
(fat/fat)