"Nakes yang positif rapid test telah diambil langkah-langkah tindakan yakni pertama karena keadaan umumnya baik atau sehat, maka diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat petugas," ungkap Jubir Gugus Tugas Pusat Komunikasi dan Informasi COVID-19 Kabupaten Sukabumi Harun Arrasyid, Minggu (26/4/2020).
Meskipun terindikasi, Harun menjelaskan layanan kesehatan tempat ke tujuh orang tersebut bekerja tetap beroperasi seperti biasa. Namun Harun tidak secara detil menyebut apakah para nakes tersebut bekerja di rumah sakit atau Puskesmas.
"Sampai saat ini, kita belum bisa membuka (informasi) itu, karena menyangkut privasi pasien dan kepentingan Penyelidikan Epidemiologi serta Surveilanns. Untuk selanjutnya seluruh Nakes yang positif rapid tes sendiri diambil swab untuk pemeriksaan PCR yang dikirim ke Puslitbangkes beserta keluarga dan kontak erat," ujar Harun.
"7 Nakes yang rapid testnya positif berada sebanyak 2 orang di Cibadak, 2 Cicurug, 1 Palabuanratu, 1 Ciemas dan 1 Cidahu," imbuh dia.
Sementara itu, data terbaru yang diberikan terdapat sebanyak 509 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan berstatus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sebanyak 45 orang.
"Untuk yang terkonfirmasi positif ada 5 orang masih dalam penanganan di ruang isolasi. Kondisi mereka baik tanpa alat bantu," ujar Harun.
(sya/mso)