Dengan begitu, aktivitas jual beli takjil yang biasanya dilakukan oleh masyarakat saat bulan Ramadhan masih bisa dilakukan.
"Dalam perwali itu kan tidak boleh lebih dari lima orang. Orang jualan tidak masalah, tapi asal jangan bergerombol dan melebihi dari batasan yang ditentukan. Beli pergi-beli pergi gitu," kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser kepada detikcom, Minggu (26/4/2020).
Fisker mengatakan warga diperbolehkan keluar untuk membeli kebutuhan bahan pokok, tetapi haru sendiri. Dan protokol kesehatan harus dijalankan misalnya dengan menggunakan masker.
"Kalau orang keluar untuk mencari makan itu diperbolehkan. Beli begitu (takjil) itu harus ada batasan yang jumlah pembelinya tidak bergerombol ya tidak masalah. Karena kita tidak boleh melarang, itu orang untuk kebutuhan logistik," lanjut Fikser.
Pemkot Surabaya juga tidak melarang warga Surabaya di saat PSBB untuk membagikan takjil bagi sesama. Namun ada batasan terkait protokol kesehatan harus yang harus dipatuhi oleh masyarakat seperti pysichal dan sosial distancing.
"Puasa ini tidak mengurangi orang berniat melakukan kebaikan, silakan. Hanya tadi dibilang tidak boleh dalam batasan jumlah tertentu, terus tidak boleh dalam skala-skala besar seperti pesta. Kalau dibagi satu-satu tidak membuat kelompok, silakan," tandas Fisker. (iwd/iwd)