Peringatan hari buruh internasional atau May Day akan berlangsung pekan depan. Tepat 1 Mei para buruh biasa turun ke jalan menuntut kesejahteraan.
May Day tahun ini jelas berbeda. Di tengah pandemi Corona, buruh diwanti-wanti untuk tidak gelar aksi di ruang publik. Belum lagi ada pula anjuran pemerintah untuk melakukan phsysical distancing atau pembatasan sosial.
Hal itu juga yang serukan oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi. Edy berharap buruh tidak menggelar demonstrasi saat peringatan Hari Buruh. Dia mengingatkan saat ini Sumut sedang dalam kondisi tanggap darurat terkait virus Corona atau COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat, saya minta pahami ini. Kita sama-sama menghadapi saat ini, darurat kesehatan, darurat sipil yang mengarah kepada kesehatan," ujar Edy di Medan, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan bakal mengajak para buruh untuk berdialog. Dia meminta para buruh mengerti kondisi negeri yang belum sembuh dari wabah Corona.
Selang dua hari, Edy bicara lagi soal aksi May Day. Larangan Edy soal demonstrasi memperingati May Day di ruang publik lebih halus. Dia mengatakan tidak melarang buruh gelar aksi. Tapi harus dari rumah masing-masing.
"Saya tidak melarang demo, demo saja. Tapi di rumah masing-masing," kata Edy saat bertemu perwakilan buruh di rumah dinasnya, Medan, Jumat (24/4/2020).
Edy menyarankan para buruh melakukan unjuk rasa melalui surat dan menggunakan telepon ke pejabat di daerah masing-masing. Dia meminta buruh tidak turun ke jalan di tengah masa tanggap darurat corona.
"Mau pakai surat silakan ke Bupati. Mau pakai telepon silakan. Tapi tidak turun ke jalan saat ini," katanya.
Untuk diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga berencana turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh pada 30 April. Salah satu agendanya yakni menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Namun, rencana itu batal karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan penundaan ini sesuai dengan keinginan pemerintah.
Baca juga: Mayday, Polda Sumut Kerahkan 2.000 Personil |
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).
Jokowi mengatakan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibus law itu. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.