Polisi di Riau Atur Pasar Tradisional Sesuai Skema Physical Distancing

Polisi di Riau Atur Pasar Tradisional Sesuai Skema Physical Distancing

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 21:55 WIB
Polisi di Pekanbaru Atur Pasar Tradisional Sesuai Skema Physical Distancing
Polisi di Pekanbaru mengatur pasar tradisional sesuai skema physical distancing. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru -

Polres Siak di Riau merekayasa tempat pedagang di pasar tradisional Belantik Raya, Kecamatan Siak. Hal itu guna memastikan sistem transaksi di pasar berjalan sesuai dengan aturan physical distancing.

Dalam rekayasa ini, antarpedagang kaki lima diberi pembatas garis minimal setengah meter. Selain itu, antara pedagang dan konsumen juga diberi batas penggaris warna putih juga berjarak 50 cm.

Di lokasi pasar tradisional ini juga tetap disediakan air dan sabun untuk cuci tangan pengunjung pasar. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita membuat rekayasa sosial di pasar ini agar semua pihak dapat mematuhi protokoler yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Doddy menjelaskan, meski ada peringatan, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Namun kita tidak hentinya untuk mengingatkan warga lewat rekayasa sosial di pasar tradisional ini. Ini semua untuk kebaikan bersama dalam memutus mata rantai COVID-19," tutup Doddy.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads