Pemkab Pidie soal Mudik: Tak Mungkin Kami Tolak Warga Pulang Kampung

Pemkab Pidie soal Mudik: Tak Mungkin Kami Tolak Warga Pulang Kampung

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 16:18 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi mudik. (Edi Wahyono-detikcom)
Banda Aceh -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Aceh mengimbau masyarakat di perantauan agar tidak mudik untuk sementara. Warga boleh pulang kampung dengan syarat melakukan isolasi mandiri begitu tiba.

"Tidak mungkin kami tidak menerima warga masyarakat yang pulang kampung dari perantauan, kami tetap akan menerima setiap warga masyarakat Pidie yang pulang kampung," kata Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, warga dibolehkan mudik dengan catatan ketika tiba di kampung harus kooperatif dan wajib mengikuti protokol penanganan COVID-19. Meski demikian, Pemkab Pidie meminta warga sementara waktu tidak pulang dulu ke kampung halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadhlullah menjelaskan, Pemkab Pidie saat ini sudah mengaktifkan tim relawan lawan COVID-19 di setiap desa. Mereka bertugas mendata dan menginformasikan bila ada warga yang mudik.

Selain itu, para relawan itu juga bertugas meminta dan mengawasi pemudik agar melakukan isolasi mandiri.

ADVERTISEMENT

"Terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, maka kebutuhan sembako di rumahnya akan dibantu," jelas Fadhlullah.

Simak juga video Ngeyel Saat Karantina, Pemudik di Sragen Diisolasi di Rumah Hantu:

Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja di rumah. "ASN tidak ada cuti dalam masa pandemi," ujarnya.

Saat ini, kasus positif Corona di Pidie berjumlah satu orang. Sementara total kasus positif COVID-19 di Aceh berjumlah delapan kasus dengan rincian empat orang sembuh, satu meninggal dan tiga masih dirawat.

Seperti diketahui, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menginstruksikan bupati dan wali kota untuk membuat imbauan agar warga dan aparatur sipil negara (ASN) tidak mudik. Perintah itu dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19) di Tanah Rencong.

"Pak Plt menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik ke luar dan ke dalam Provinsi Aceh dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1441 H," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto kepada wartawan, Rabu (15/4)

Halaman 2 dari 2
(agse/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads