Kabur dari Penjara Sejak 2018, Napi di Aceh Ditangkap Saat Jual Sabu

Kabur dari Penjara Sejak 2018, Napi di Aceh Ditangkap Saat Jual Sabu

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 11:51 WIB
borgol tahanan
Ilustrasi borgol (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang narapidana Lapas Klas II A Banda Aceh berinisial ZU alias Yok (38) ditangkap setelah kabur dari penjara sejak akhir 2018. ZU ditangkap saat menjual sabu.

"Ketika kita tangkap, kita menemukan barang bukti sabu seberat 1,94 gram yang disimpan di beberapa tempat," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Boby Putra Ramadhan Sebayang, kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Penangkapan berawal dari informasi soal ZU yang kerap menggunakan sabu di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Polisi kemudian menangkap ZU pada Rabu (22/4) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ZU tak melawan saat ditangkap. Boby mengatakan awalnya petugas menemukan barang bukti sabu 0,52 gram di dalam dompet ZU.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan sabu 1,24 gram dan 0,18 gram yang disimpan di bawah alas kaki mobil. Menurut Boby, ZU membeli 10 gram sabu seharga Rp 6 juta pada AM yang kini masuk DPO.

ADVERTISEMENT

Sabu yang diperoleh di Aceh Timur tersebut kemudian dijual ZU dalam paket kecil yang masing-masing berharga Rp 600 ribu. Sisa sabu yang belum terjual dipakai oleh dirinya sendiri.

"Pelaku ZU alias Yok telah menjual sebagian sabu yang dia miliki kepada orang lain per paket seharga Rp 600 ribu rupiah dari sisa yang ditemukan oleh petugas," jelas Boby.

Libur Sekolah Karena Corona, Pelajar Ini Malah Jualan Sabu:

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads